MALANG, KOMPAS.TV - Seorang pemuda menguras isi uang di ATM temannya hingga Rp 15 juta.
BEN (20) warga Pakis Kabupaten Malang menunduk malu saat dirilis di depan wartawan.
Ia ditangkap polisi usai terbukti menguras habis isi ATM temannya, sebanyak 2 kali.
Korban sendiri kerap mengajak pelaku ke ATM untuk mengambil uang. Dari situlah pelaku mengetahui PIN ATM korban.
Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk mentraktir temannya.
"Awalnya mengambil 10 juta, kemudian ATM dikembalikan ke dompetnya korban saat pelaku main ke kos korban. Besoknya melakukan hal serupa mengambil uang 5,7 juta, tapi karena saldo habis ATM dibuang oleh pelaku di sekitar ATM tersebut" Kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto.
Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.