JAKARTA, KOMPAS.TV – Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini tanggapi soal penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini Rabu (17/5/2023)
Faldo menjelaskan kini posisi Johnny akan digantikan oleh pelaksana tugas atau PLT.
“Jabatan Menteri akan diambil alih oleh PLT. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera,”ujar Faldo.
Penggantian sementara Menteri melalui PLT ini akan menjadi prioritas.
Faldo juga menjelaskan urusan pemerintah harus berjalan sesuai aturan. Penetapan tersangka Plate tak mengganggu efektivitas pemerintahan.
“Kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu khawatir masalah efektivitas Pemerintahan,”ujar Faldo.
Diketahui sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.