GORONTALO, KOMPAS.TV - Setelah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo pada Selasa kemarin, Dokter Forensik akhirnya mengungkap penyebab kematian MAR bocah 9 tahun yang dianiaya paman dan bibinya.
Dari hasil otopsi, korban dianiaya secara berulang kali hingga mengalami luka luka dan memar disekujur tubuh korban.
Menurut dokter, penganiayaan yang berat dilakukan di bagian kepala dan bagian dada hingga korban meninggal dunia.
Proses meninggalnya korban juga diperparah dengan luka penganiayaan di sekujur tubuh korban.
Baca Juga: Polisi: Husen Pembunuh Bos Air Isi Ulang Tak Alami Gangguan Jiwa
Selain mengungkap penyebab kematian korban, polisi juga menunjukan selang sapu, lilin dan korek api yang digunakan kedua pelaku menganiaya korban.
Kedua telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima belas tahun penjara dan denda 3 miliar rupiah.
#penganiayaan bocah
#dokter forensik
#rumah sakit bhayangkara
#polda gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.