JEMBER, KOMPAS.TV - 2 pelaku pencurian di Jember Jawa Timur ditangkap dan dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena melawan saat penangkapan. Pelaku sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara dalam 6 bulan terakhir. Pelaku merupakan residivis dan dikenal sadis.
Kedua pelaku adalah Toyib, warga Desa Suci, dan Hamid warga Desa Serut Kecamatan Panti Kabupaten Jember. Keduanya harus dibopong polisi saat menghadiri pers rilis tindak kejahatannya di Polres Jember pada Selasa (16/5/2023).
Kejahatan pelaku terungkap berkat laporan korban Sholehah, warga Desa Serut Kecamatan Panti. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya menangkap pelaku Toyib di sebuah warung, tak jauh dari rumahnya. Namun saat penangkapan, pelaku melawan dengan mengacungkan senjata tajam. Polisi pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki.
Dari keterangan Toyib, polisi akhirnya menangkap pelaku lainnya, yakni Hamid di rumahnya. Polisi kembali mendapatkan perlawanan hingga terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki.
Baca Juga: Ngamuk Saat Ditangkap, Seorang Residivis Ditembak Polisi
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 2 buah senjata tajam jenis pisau, 1 buah linggis, 3 buah laptop, 7 unit telepon genggam dan 3 buku pemilik kendaraan bermotor.
Diketahui, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian disertai pemberatan. Kedua pelaku sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Panti dan Sukorambi. Akibat perbuatannya pelaku terancam 7 tahun penjara.
#residivis #pencurian #polresjember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.