ACEH BESAR, KOMPAS.TV - Pemeriksaan urine rutin dilakukan kepada warga binaan selama dua bulan sekali, hal ini untuk mencegah adanya warga binaan yang menggunakan narkoba, sekaligus mendeteksi masuknya narkoba ke wilayah lapas tersebut.
Jika ditemukan dan terbukti positif narkoba, nantinya mereka akan diperiksa dan akan ditindak kembali sesuai aturan yang berlaku. Selain itu pemeriksaan ruang tahan juga rutin di lakukan oleh petugas.
Petugas juga memusnahkan barang barang yang ditemukan diruang tahanan warga binaan saat dilakukan pemeriksaan, adapun barang barang yang dimusnahkan yaitu seperti handphone, gunting dan barang lainnya yang di anggap berbahaya.
Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang berada di Lambaro, Aceh Besar sendiri merupakan lapas yang paling banyak dihuni oleh warga binaan. Perlunya pengawasan dan pencegahan dini yang dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal, kaburnya tahanan hingga peredaran narkoba di dalam lapas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.