SORONG, KOMPAS.TV - Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, bersama sejumlah instansi terkait melakukan rapat koordinasi dan singkronisasi untuk menyamakan persepsi dalam rangka pembentukan unit pelayanan terpadu daerah untuk pengelolaan kawasan Hutan Lindung.
Setelah pemekaran Provinsi Papua Barat Daya maka kawasan Hutan dan konservasi Perairan berubah mengikuti wilayah, oleh karennya dinas lingkungan hidup kehutanan dan pertanahan Provinsi Papua Barat Daya bersama sejumlah instansi terkait melakukan rapat koordinasi dan singkronisasi untuk menyamakan persepsi dalam rangka pembentukan unit pelayanan terpadu daerah.
Tujuan rapat koordinasi ini mendapatkan usulan Pemprov Papua Barat dan Papua Barat Daya terkait usulan perubahan keputusan menteri kehutanan dan usulan perubahan keputusan menteri LHK.
Diharapkan dengan hasil rapat terdapat penyamaan persepsi untuk pengelolaan kawasan Hutan lindung di Provinsi Papua Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.