KARAWANG, KOMPAS.TV - Pihak perusahaan PT IKEDA sebuah perusahaan alih daya, tempat pelaku berinisial H bekerja yang diduga mengajak staycation karyawati, sebagai syarat perpanjangan kontrak buka suara. Melalui perwakilan perusahaan dan kuasa hukumnya, mengklarifikasi bahwa perbuatan pelaku inisial H murni urusan pribadinya, dan tidak berkaitan dengan perusahaan.
Sejak viralnya kasus staycation, pihak perusahaan langsung memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan duduk perkara. Berdasarkan hasil klarifikasi, bahwa pelaku hanya mengajak karyawati berinisial A-D untuk makan dan jalan-jalan, tidak sampai pada ajakan staycation.
Pihak perusahaan menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian, dan tidak akan intervensi. Perusahaan memberikan apresiasi kepada A-D korban ajakan staycation yang mau bersuara, dan berani melaporkan kasus ini ke polisi. Pihak perusahaan akan membuka layanan aduan jika ada karyawati lain yang telah menjadi korban terduga pelaku H.
Fakta lain ternyata, kontrak korban A-D sudah siap diperpanjang jauh sebelum adanya ajakan makan dan jalan-jalan pelaku inisial H.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
kompas, berita kompas, berita kompastv, kompas news, kompastv, kompas tv, kompastv live streaming, kompas tv live streaming, live streaming, indonesia, news, youtube news, berita terbaru hari ini, viral terbaru, breaking news, live news, berita terkini, top news
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.