LEBAK, KOMPAS.TV - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati, Ade Sumardi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya karena mendaftar jadi calon anggota legislatif pemilu 2024.
Surat pengunduran diri Bupati Lebak sudah disampaikan ke KPU dan Kemendagri.
Sesuai aturan, Iti dan Ade harus mundur jika sudah ditetapkan sebagai caleg dalam daftar calon tetap, yang akan diumumkan November mendatang.
Iti mendaftar jadi caleg DPR RI, sedangkan Ade mencalonkan di DPRD Provinsi Banten.
Keduanya masih akan bertugas hingga periode masa jabatan keduanya berakhir pada Januari 2024.
Baca Juga: Final Sepak Bola SEA Games 2023: Indonesia Hadapi Dominasi Thailand!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.