JAKARTA, KOMPAS.TV - Atasan dari anggota polisi yang menembak seorang pemuda di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga tewas perlu diperiksa juga.
Pendapat itu disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dalam dialog Kompas Petang di Kompas TV, Senin (15/5/2023).
“Betul. Kalau menurut saya, dalam konteks pengawasan melekat, maka atasan dari yang bersangkutan juga harus dilakukan pemeriksaan,” ujar Benny.
“Apakah memberikan arahan pada anggotanya ketika mau memberi tugas dalam pengamanan, apakah ngecek membawa peluru tajam berapa, apakah tahu aturannya tentang penggunaan peluru tajam, dan sebagainya,” tuturnya.
Benny juga menyebut, setidaknya ada dua poin dugaan kesalahan pada kasus yang menewaskan seorang warga Gunungkidul tersebut.
Pertama, kata Benny, dugaan kesalahan ada pada penggunaan peluru tajam untuk mengamankan event tersebut.
Baca Juga: Seorang Pemuda di Gunungkidul Tertembak Senjata Api Milik Polisi, Kasusnya Kini Ditangani Polda DIY
“Pertama, tentunya menyangkut penggunaan peluru tajam. Kedua, penggunaan senjata api itu sendiri karena ada prosedurnya ya, bahwa ketika dia akan melepaskan tembakan peringatan mengarah ke mana,” tegasnya.
Benny menambahkan, seharusnya personel yang membawa senjata api mengunci senjata jika sudah mengokangnya.
“Kemudian, berikutnya adalah senjata itu kalau memang sudah dikokang harus dikunci, sehingga nanti kalau mau menggunakan tinggal kuncinya saja dibuka,” kata Benny.
“Pertanyaannya apakah anggota ini sering dilatih dan paham betul temtang penggunaan senjata api atau tidak?,” lanjut Benny.
Berdasarkan hasil penelitian, kata dia, memang ada temuan bahwa masalah keterlatihan penggunaan senjata api kurang mendapat perhatian.
“Temuan kami dalam penelitian, ini memang kurang diperhatikan, khususnya masalah itu tadi, masalah keterlatihan dalam penggunaan senjata api, baik sisi pengamanannya, sisi membawanya, sampai dengan sisi menggunakannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, pihak Polda DIY tengah mendalami kasus tewasnya seorang warga yang diduga akibat terkena peluru milik seorang anggota Polri.
Kasubbid Pemnas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih dalam keterangannya, Senin (15/5/2023) menyebut kasus itu sedang ditangani oleh Polda DIY.
"Untuk saat ini kasus ditanggani oleh Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum," jelasnya.
Pihak Polda DIY turut berduka dan meminta maaf atas kasus tersebut.
"Kami Polda DIY turut mengucapkan berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara Aldi Aprianto," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Warga yang Tolong Aldi Sebelum Tewas Diduga Tertembak Senapan Polisi di Gunungkidul
Menurut Verena, pada Minggu (14/5/2023) pukul 20.30 WIB di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.
Sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antarpenonton.
"Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api yang disandang oleh Briptu MK yang mengenai saudara Aldi Aprianto sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," urainya.
Diberitakan, korban tewas tertembak saat diadakan acara musik elekton yang dilakukan dua padukuhan yakni Wuni dan Tekik dalam rangka bersih Telaga Tekik.
Saat itu, sempat ada kericuhan antarpenonton. Namun, saat sudah mulai mereda, tiba-tiba terdengar suara tembakan satu kali.
Aldi Aprianto (19) terkapar dengan luka pada lengan atas tembus ke dada bawah. Korban ini hanya diam dalam posisi duduk di depan panggung karena dirinya sebagai panitia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.