SEMARANG, KOMPAS.TV - Untuk menyinkronkan keterangan pelaku dengan kejadian sesungguhnya Jumat (12/05/2023) sore, Polrestabes Semarang melakukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian di Jalan Mulawarman, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam pra rekonstruksi yang dilakukan di depo air minum isi ulang tersebut, diperagakan 60 adegan dari 102 adegan yang seharusnya diperagakan oleh pelaku Husen (28) saat membunuh bosnya sendiri, Irwan Hutagalung dengan dimutilasi dan mayatnya dicor.
Proses pra rekosntruksi ini juga disaksikan keluarga korban serta masyarakat sekitar. Antusias warga yang ingin melihat pra rekonstruksi tersebut mendapat pengamanan dari petugas Polsek Tembalang dan Polrestabes Semarang. Pasalnya, aksi pembunuhan dan mutlasi mayat dicor ini sempat menghebohkan warga sekitar.
Usai melakukan sejumlah adegan dalam pra rekonstruksi ini, Husen sempat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya, selain itu ia juga minta maaf keluarganya sendiri serta pihak kepolisian.
"Mohon maaf pada keluarga korban atas perilaku saya, saya menyesal telah melakukan ini semua. Saya juga minta maaf pada keluarga saya dan pihak kepolisian," kata Husen.
Sikap pelaku yang sempat tidak menyesal setelah membunuh korban, sangat disayangkan keluarga korban yang hadir dalam pelaksanaan pra rekonstruksi. Keluarga korban mengaku akan mengawal kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa salah satu keluarganya dan meminta polisi untuk menghukum sesuai hukum yang berlaku.
"Pertama itu kami sebenarnya memaafkan, tapi kami lihat waktu diwawancara pertama itu, dia tidak ada penyesalan, disitu kami jengkel, " ungkap Tulus Hutagalung, keluarga korban.
Pra rekonstruksi yang dilakukan oleh petugas ini sebagai acuan untuk mencocokkan dengan keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Pelaku terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
#prarekonstruksi #tembalang #mutilasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.