BANDUNG, KOMPAS.TV – Polisi menangkap seorang pedagang Pasar Cimol Gedebage, Bandung, yang diduga mengancam warga menggunakan pisau. Video pengancaman itu viral di media sosial.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dugaan pengancaman yang dilakukan pedagang berinisial YH (24) itu terjadi pada Kamis (11/5/2023).
"Dilakukan pencarian bersama polres dan ditemukan. Kemudian diperiksa dan terbukti pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan dan berkata kasar," kata Budi di Polrestabes Bandung, Jumat (12/5/2023), dikutip Antara.
Ia menjelaskan, saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku didatangi oleh dua orang yang ingin menanyakan pesanannya, yakni Bela dan Rifa.
Baca Juga: Cerita Korban Viral Pedagang Gedebage Ancam Todong Senjata Tajam
Namun, bukannya mendapatkan jawaban yang memuaskan, pelaku justru mengancam keduanya menggunakan senjata tajam.
"Mengancam dengan kata 'jangan main main dengan aku, aku habisi kau' sambil mengeluarkan pisau," kata Budi.
Menurut Budi, pelaku dan korban saling kenal sejak Januari 2023, yang berlanjut dengan pemesanan barang oleh korban kepada pelaku, dengan nilai Rp3,5 juta.
Namun, pelaku tak kunjung mengirimkan pesanan tersebut pada korban, sehingga korban pun mendatangi kios pelaku untuk menagih barang yang telah dipesan tersebut.
"Pelaku sudah sempat melarikan diri ke Ciamis. Barangnya nggak ada, tapi itu didalami soal penipuan dan penggelapannya. TKP (penipuan) di Cimahi," kata Budi.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.