LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebelumnya sempat viral warga merekam petugas dengan kendaraan truk crane milik Dinas PU Kota Bandar Lampung yang diduga memasang bendera Partai Nasdem di kawasan Jalan Protokol Zainal Abidin Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung.
Menanggapi hal itu, melalui Sekertaris Dinas Pembangunan Umum Kota Bandar Lampung membantahnya. Ia menerangkan sebenarnya kendaraan PJU atau Penerangan Jalan Umum itu hendak menurunkan bendera partai yang dinilai sudah tidak layak atau rusak dan sulit dijangkau oleh petugas.
Baca Juga: Rapat Evaluasi Pemprov Lampung: Kendaraan Dinas Jangan Telat Pajak
Namun disaat hendak menurukan, datang 2 orang pria yang merekam video, melihat hal itu petugas pun bergegas meninggalkan lokasi.
"Kami tidak memasang bendera partai melainkan hanya ingin menertibkan (menurunkan) di sepanjang jalan protokol zainal abidin yang dilihat mata tidak indah," kata Muhaimin, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung mengatakan sejak viralnya video pemasangan bendera parpol, sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan dan masih akan terus dilakukan investigasi.
Diketahui saat ini Bawaslu Bandar Lampung sudah menindak lanjuti 4 perkara netralitas ASN yang diduga terlibat politik praktis.
#pu #bendera #parpol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.