MAKASSAR, KOMPAS.TV - Lima Pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Dari dari lima pelaku masih dibawah umur.
Kasus pengeroyokan ini bermula, ketika korban yang merupakan residivis pencurian diteriaki oleh warga. Kelima pelaku kemudian melakukan pengeroyokan dan pemukulan sehingga korban tewas di jalan Barukang Makassar.
Meski demikian kelima pelaku pengeroyokan ini tetap menjalani Proses Hukum. Dua Pelaku yang masih Dibawah umur mendapat pendampingan dari tim perlindungan perempuan dan anak. Sementara 3 pelaku lainnya dijerat 12 tahun penjara.
#pencurianhinggameninggal
#kasuspengeroyokan
#dijerat12tahunpenjara
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.