MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pemuda di Makassar yang telah melakukan Pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun. Modus pelaku dengan membagikan uang.
Pelaku mengaku melancarakan aksinya dengan membagikan uang ke sejumlah anak yang berada Disekitar rumahnya. Pelaku kemudian berpura pura kehabisan uang dan mengajak korban untuk ikut mengambil uang. Saat itulah korban melancarkan aksinya.
Menurut pelaku, aksi bejatnya dilakukan di salah satu rumah kosong yang tak jauh dari rumah korban yang merupakan tetangganya. Kini pelaku terancam 15 tahun penjara.
#modusbagibagiuang
#priamakassarcabulianak5tahun
#terancam15tahunpenjara
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.