WAMENA, KOMPAS.TV - KPU menyatakan selama 10 hari belum ada Parpol yang mendaftarkan bakal calon DPRD Provinsi Papua Pegunungan.
KPU menyebutkan sejak dibuka pendaftaran dari tanggal 1 hingga 10 Mei belum ada Partai Politik di Provinsi Papua Pegunungan yang mendaftarkan bakal calon pada Pemilu 2024.
Sementara untuk DPD RI yang sudah mendaftar hingga kini sebanyak 7 bakal calon dari 11 orang di Papua Pegunungan.
PLT Komisioner KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu mengatakan, sampai dengan saat ini baru PDIP yang sudah melapor akan melakukan pendaftaran secara kolektif pada Kamis (11/05/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.