KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak RUU Kesehatan atau Omnibus Kesehatan yang diusulkan pemerintah, karena dinilai berpotensi mengkriminalisasi dan melemahkan profesi dokter.
Sementara itu, Menteri Kesehatan berdalih, rancangan Undang-Undang Kesehatan merupakan upaya reformasi kesehatan.
Aksi unjuk rasa profesi kesehatan tidak hanya di Jakarta.
Ya, aksi juga berlangsung di berbagai daerah lainnya di Indonesia, salah satunya di Pamekasan.
IDI mencatat, ada sekitar 11 ribu tenaga kesehatan yang ikut berpartisipasi di seluruh Indonesia.
Namun, Menteri Kesehatan berdalih, RUU Kesehatan merupakan bagian dari Reformasi Kesehatan Nasional; salah satunya terkait pembiayaan di sektor kesehatan.
Secara profesi, IDI mengkritik upaya pelemahan profesi dokter di RUU Omnibus Kesehatan.
IDI menegaskan, posisi IDI selama ini mendukung upaya perbaikan kesehatan yang dilakukan pemerintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.