JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta meringkus pelaku pornoaksi AS (62), yang bekerja sebagai penjaga toilet di kawasan Alun-Alun Selatan Yogyakarta, yang terjadi Maret 2023 silam.
Dikutip dari Antara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (10/5) mengatakan tersangka memperlihatkan alat kelaminnya di tempat umum kepada korban AW (29) dan NW (39).
Apri menjelaskan, kasus asusila yang terjadi pada 20 Maret 2023 sekitar pukul 20.40 WIB bermula saat kedua korban berinisial AW (29) warga Kecamatan Sewon, Bantul dan NW (39) warga Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta hendak ke toilet umum di kawasan Alun-alun Selatan.
Baca Juga: Penampakan 3 Pelaku Pornoaksi Live Streaming Saat Ditangkap Polisi
Setelah selesai menggunakan sarana toilet, kedua korban yang tidak saling mengenal itu berjalan beriringan untuk membayar retribusi kepada tersangka.
"Kemudian korban AW ini kaget karena melihat tersangka sedang duduk tegak di kursi kemudian kedua tangannya berada di meja, kemudian kaki membuka dan memperlihatkan alat kelaminnya," kata dia.
Kaget dengan kejadian itu, keduanya kemudian mundur.
Sementara itu, NW yang saat itu tengah memegang telepon pintar mengaku tidak sengaja merekam tindakan asusila tersebut.
"Karena keinginannya untuk video call, tetapi pada saat itu hp-nya error malah kepencet untuk video tidak sengaja korban NW ini merekam bahwa tersangka itu posisi sama seperti yang dilihat oleh korban AW," kata dia.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.