MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang buronan Interpol yang kasusnya ditangani Polda Sumut akhirnya ditangkap.
Buronan tersebut ditangkap saat berada di Malaysia.
Pelaku merupakan bos mafia tanah yang memalsukan dokumen senilai Rp 26 miliar di Kabupaten Simalungun. (*)
#buronan #interpol #mafia #mafiatanah #simalungun #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.