PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kasat Intel Polres Pekalongan Kota, AKP Santosa, menyebut terjadi lonjakan pemohon SKCK sampai 50 persen dibanding hari biasa. Hal itu disebabkan adanya momen pendaftaran Bacaleg ditambah memang banyaknya orang yang akan melamar pekerjaan.
Salah satu Bacaleg yang tengah mengurus SKCK, Novi Faseha, mengaku syarat untuk membuat SKCK terbilang mudah. Hanya saja waktunya cukup lama karena banyaknya pemohon.
Adapun SKCK sendiri merupakan salah satu dokumen kelengkapan yang disyaratkan dalam pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.