Kompas TV regional jabodetabek

Karyawati Pabrik yang Diajak Jalan Berdua oleh Atasannya di Cikarang Mohon Perlindungan LPSK

Kompas.tv - 9 Mei 2023, 17:37 WIB
karyawati-pabrik-yang-diajak-jalan-berdua-oleh-atasannya-di-cikarang-mohon-perlindungan-lpsk
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu. (Sumber: ANTARA/HO-Humas LPSK/pri.)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Seorang karyawati pabrik di Cikarang berinisial AD (23) mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

AD adalah karyawati yang mengungkapkan perilaku tak sopan atasannya, yakni sering mengajak jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi membenarkan adanya permohonan perlindungan tersebut.

Menurutnya, AD mengajukan perlindungan pada Sabtu (6/5/2023) kemarin.

"Sudah, mengajukan permohonan Sabtu 6 Mei 2023 melalui website LPSK," ujar Edwin lewat pesan singkat, Selasa (9/5/2023), dikutip Kompas.com.

Edwin menyebut, pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan AD dan penasihat hukumnya pada hari ini.

LPSK akan menanyakan secara langsung terkait peristiwa yang sempat viral di sosial media tersebut.

"Hal-hal terkait peristiwa tentu akan kami tanyakan, termasuk bukti-bukti yang dimiliki pemohon," ucap dia.

Sebelumnya, diberitakan, AD adalah salah satu karyawati pabrik di Cikarang mengungkapkan perilaku tak sopan atasannya.

Baca Juga: Disnakertrans Kirim Tim Selidiki Ajakan Staycation Karyawati

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x