KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Sambil berorasi dan membawa sejumlah poster dan atribut, ratusan masa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gorontalo, berunjukrasa didepan Citymall Hotel, Eks Magna Hotel.
Aksi yang dipimpin langsung ketua FSPMI Gorontalo menuntut manajemen Citymall Hotel mempekerjakan kembali 21 karyawan yang terkena PHK.
Ketua FSPMI Gorontalo Meyske Abdullah pada keterangannya menyatakan, PHK 21 karyawan Magna hotel dilakukan sepihak oleh menagemen tanpa mengikuti aturan ketenagakerjaan. Jika tidak mengindahkan tuntutannya, unjukrasa akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.
Menanggapi tuntutan massa aksi, pengelola Citymall Hotel menyatakan, PHK karyawan yang dilakukan, telah sesuai aturan. Grace Bethesda selaku legal Citymall Hotel bilang, prosedur pemberhentian karyawan dilakukan sesuai ketentuan, seperti halnya pemberian pesangon. bahkan pemberhentian karyawan ini telah dilaporkan kedinas terkait.
Baca Juga: Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Teddy Minahasa Nampak Santai dan Senyum-Senyum
Representatif Owner Citymall Hotel Indah Suryadireja menyebut, efisiensi operator hotel terpaksa dilakukan akibat adanya peralihan dan renovasi sejumlah kamar serta bagian bangunan hotel. Jadi tuduhan melakukan Union Busting seperti yang disampaikan massa aksi adalah tidak benar.
#demo
#fspmi
#phk
#citymall hotel
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.