MEDAN, KOMPAS.TV - Rekontruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral digelar di halaman Polda Sumatera Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, dari 27 adegan yang diperagakan saksi dan tersangka dalam rekonstruksi tersebut, tim penyidik memastikan pelaku penganiayaan yang terlibat hanya 2.
Meskipun selama rekonstruksi berjalan sempat terjadi perbedaan antara pihak tersangka dan korban, namun alur kasus masih tetap sesuai dan pihak kepolisian tetap dapat menyimpulkan kasus ini. (*)
#rekonstruksi #penganiayaan #kenadmiral #achiruddinhasibuan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.