JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi koboi jalanan di Tol Tomang yang melibatkan pengemudi mobil sedan dengan sopir taksi online berbuntut viral di media sosial.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut menemukan dugaan pemalsuan pelat mobil dinas polri yang dilakukan pengendara sedan.
Seperti yang diketahui, sopir taksi online berinisial HH melaporkan penganiyaan yang menimpanya di jalan tol Tomang.
Ia melaporkan mendapat penganiayaan dari pengemudi sedan serta ditodong senjata api.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, berdasarkan hasil penyelidikan nomor pelat polisi yang digunakan sedan tidak sesuai peruntukannya.
Pelat nomor 10011 VII itu masih berlaku dan digunakan sebagai mobil dinas Direktorat Kriminal Khusus dan dipasang di kendaraan jenis Toyota Kijang keluaran 2003.
Baca Juga: Kronologi Aksi Koboi Jalanan di Tol Tomang, Pengemudi Mobil Berpelat Polri Pukul Sopir Taksi Online
“Jenis kendaraan sedan juga tidak terdaftar dalam jenis kendaraan dinas di biro logistik Polda Metro Jaya,” ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (5/5/2023).
Sementara, terkait penggunaan senjata api, Polda Metro Jaya akan menyelidiki lebih dalam.
“Untuk hasilnya sama-sama menunggu, kami meminta kepada masyarakat untuk melihat seluruh kejadian secara utuh didasarkan pada fakta hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginstruksikan kepada anak buahnya untuk menangkap pengemudi mobil berpelat Polri yang diduga memukul sopir taksi daring di Tol Dalam Kota, Jakarta Barat.
Baca Juga: Koboi Jalanan, Perilaku Arogan di Jalan Raya Bahayakan Jiwa! | Target
"Insyaallah sudah dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro Jaya sudah perhatian," ujar Karyoto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.