BANDUNG. KOMPAS. TV - Komplotan pencuri hewan ternak di tangkap jajaran satuan reserse dan kriminal polres garut, dari ketujuh tersangka dua di antaranya ditembak karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Seperti inilah video penangkapan yang dilakukan jajaran sat reskrim polres garut bersama polsek banjarwangi terhadap pelaku pencurian hewan ternak. Setelah dilakulan pengembangan petugas pun meringkus enam orang komplotan lainnya di tempat berbeda.
Dihadapan petugas para tersangka mengaku pencurian dilakukan dengan cara mengambil hewan ternak yang sengaja dilepas liarkan oleh pemiliknya, setelah di curi kemudian mereka langsung menyembelih dan menjualnya ke penadah daging di kawasan kabupaten bandung.
Dari ketujuh tersangka dua diantaranya terpaksa harus ditembak selain menjadi otak pencurian keduanya melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari golok dan peralatan elektronik lainnya, aksi yang dilakukan tersangka ini dilakukan di sepuluh tempat kejadian di wilayah garut dan tasikmalaya.
Atas perbuatannyapara tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara dan satu orang tersangka yang berperan sebagai otak pelaku dikenakakan pasal berlapis.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : / @kompastvjawabarat
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.