BLITAR, KOMPAS.TV - Di rumah kos Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar inilah, mayat bayi perempuan ditemukan dengan kondisi terbungkus jaket dan kain perlak. Saat ditemukan bayi yang baru saja dilahirkan tersebut, telah dalam kondisi meninggal dunia.
Polisi yang mendapati laporan tersebut, langsung melakukan olah TKP dan menangkap sang ibu. Di hadapan polisi, terduga pelaku mengaku baru saja melahirkan bayi perempuan tersebut sendiri.
Diduga bayi tersebut meninggal dunia akibat tidak ada pertolongan medis. Sementara terduga pelaku sengaja menyembunyikan kehamilannya, lantaran bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah.
Polisi sendiri kini tengah melakukan autopsi, untuk mendalami dugaan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang ibu. Sementara itu, ibu bayi kini telah ditahan di Polres Blitar Kota, dan dijerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
#blitar #kriminal #buangbayi #bayiperempuan #bayi #beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.