BENGKULU, KOMPAS.TV - Kedua bakal calon DPD RI dapil Bengkulu yang mendaftar ke KPU yakni Destita Khairilisani, serta anggota DPD RI saat ini Ahmad Kanedi yang kembali mencalonkan diri.
Keduanya datang ke KPU Provinsi Bengkulu dengan membawa berkas pendaftaran didampingi tim pemenangan masing-masing.
Kedua bacalon DPD RI ini optimis melaju ke tahapan selanjutnya dan jadi jadi peserta pemilu 2024 mendatang.
Pendaftaran calon DPD RI ini dibuka selama dua pecan, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei mendatang.
Setelah masa pendaftaran usai, KPU Provinsi Bengkulu akan memverifikasi berkas syarat pendaftaran hingga 23 Mei 2023 mendatang.
Sementara itu, 10 bacalon lainnya yang lolos verifikasi faktual belum menyerahkan berkas pendaftaran di hari pertama ini.
#bengkulu #pemilu2024 #kpu #dpdri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.