SORONG, KOMPAS.TV - Menjelang hari pendidikan Nasional pada 2 Mei mendatang, hingga saat ini gaji empat bulan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Kota Sorong, Papua Barat Daya belum juga dibayarkan.
Padahal dengan semangat para guru ini terus memberikan ilmu pengetahuan bagi siswa, namun nasib mereka tak kunjung diperhatikan pemerintah. Genap empat bulan gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, khusus SMA dan SMK belum juga dibayarkan.
Feby, guru PPPK di Kota Sorong mengaku, pasca aksi demo beberapa minggu lalu hingga saat ini belum ada realisasi pembayaran dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat. Bahkan mereka hanya sekali melakukan registrasi berkas pada 2022 lalu dan hingga saat ini belum ada kejelasan tentang nasib mereka.
Ditengah situasi sulit ini masih ada guru yang bisa bertahan hidup dengan upah yang diberikan oleh sekolah, namun sebagiannya lagi terpaksa harus berhenti mengajar karena tidak memiliki biaya transport ke sekolah, bahkan dibebani dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Yuli Atmini mengatakan, dinas pendidikan Kabupaten Kota saat ini hanya menunggu petunjuk terkait dengan kelengkapan administrasi guru PPPK dari dinas pendidikan Provinsi Papua Barat, karena awalnya para guru PPPK dari SMA dan SMK dikelola oleh pemerintah Provinsi Papua Barat.
Sementara itu, Anggota DPD RI dapil Papua Barat, Sanusi Rahaningmas, yang juga konsen terhadap dunia pendidikan menegaskan kepada pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk tidak menahan hak para guru, segala administrasi haru segera dituntaskan agar para guru ini bisa mendapatkan kesejahteraan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.