KOMPAS.TV - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktrorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dan ditempatkan di tempat khusus karena diduga melanggar kode etik melakukan pembiaran penganiayaan.
Menko Polhukam Mahfud MD, mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumut untuk menahan dan mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dan menetapkan putranya, Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa Ken Admiral.
Mahfud juga menyebut sudah mengirim tim ke Medan untuk melakukan investigasi.
AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa Ditreskrimum Polda Sumut pada Kamis (27/4).
Pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa.
Apa saja yang sudah didapat dari pemeriksaan ini?
Kita tanyakan kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.