MEDAN, KOMPAS.TV - Ibu dari Ken Admiral, yang merupakan korban penganiayaan anak perwira polisi di Medan, Sumatera Utara, meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan sang anak turut dijerat hukum.
Termasuk, dua orang yang ada di lokasi yakni kakak tersangka yang diduga mengancam korban dan teman tersangka penganiayaan Raja Siregar, yang diperintahkan AKBP Achiruddin mengambil “airsoft gun”.
AKBP Achiruddin Hasibuan, hari ini (27/4) diperiksa Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan.
Dikawal personel BID Propam Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan dibawa menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dari Gedung Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, untuk diperiksa sebagai saksi dan orang tua tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan.
Diketahui, AKBP Achiruddin melakukan pembiaran penganiayaan terhadap korban Ken Admiral Desember 2022 lalu.
Kini Achiruddin sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktrorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan ditempatkan di tempat khusus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.