KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melaporkan dua pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengacam warga Muhammadiyah yang viral di media sosial.
PP Muhammadiyah menemui kepala BRIN Laksana Tri Handoko di ruang kerjanya untuk melaporkan dua ASN BRIN Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasnuddin.
Mereka diduga melakukan pengancaman pembunuhan kepada warga PP Muhammadiyah.
Pengurus PP Muhammadiyah berharap keduanya diberi tindakan tegas berupa pemecatan dan proses berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses kasus hukumnya.
Sementara itu, ratusan kader Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten, Jawa Tengah, Rabu (26/004/23) sore mendatangi Polres Klaten untuk mendukung PP Muhammadiyah yang telah melaporkan peneliti BRIN.
Massa warga Muhammadiyah ini berharap polisi segera memproses dua ASN dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.