MEDAN, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Sumatera Utara atau Sumut telah mengamankan barang bukti berupa dekoder kamera pengawas CCTV di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Barang bukti itu disita saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah perwira menengah Polda Sumut tersebut pada Rabu (26/4/2023).
Baca Juga: Fakta-fakta Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral, Kronologi hingga Pencopotan
Namun demikian, pemilik rumah mengaku bahwa CCTV yang terpasang di rumahnya sudah lama dalam kondisi rusak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan barang bukti CCTV yang diamankan nantinya akan digunakan untuk proses pemberkasan penyidikan.
Sumaryono menuturkan, selain menggeledah rumah AKBP Achiruddin, pihaknya juga membuat sekat tempat kejadian perkara dan juga pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
"Ya tadi kita sudah geledah rumah dan saat ini kita hanya temukan receiver ataupun recorder dari CCTV,” kata Kombes Sumaryono dikutip dari Kompas.com pada (27/4/2023).
“Tetapi menurut keterangan dari pada pemilik rumah dekoder tersebut sudah lama mati. Tetapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik.”
Baca Juga: Penyidik Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Temukan Bungkus Airsoft Gun
Adapun penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin itu diketahui dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.