MANADO, KOMPAS.TV- Polda Sulawesi Utara memusnahkan barang bukti hasil sitaan berupa ribuan liter minuman beralkohol jenis cap tikus serta obat keras jenis Trihexyphenidyl. Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto dan didampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Pemusnahan barang bukti yang ditemukan Direktorat Narkoba Polda Sulut ini dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto disaksikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey , usai pelaksanaan gelar Operasi Ketupat Sam ratulangi 2023, pada Senin pagi.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan temuan Kepolisian yang dilakukan dalam pelaksanaan operasi rutin maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Pemusnahan minuman beralkohol dan obat keras ini sebagai bentuk pertanggung jawaban Polda Sulut atas barang bukti yang ada di tangan penyidik.
Barang sitaan berupa alkohol dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam drum dan dicampur dengan pembersih lantai, sedangkan untuk obat keras jenis Trihexyphenidyl dihancurkan menggunakan blender bersama dengan campuran cairan pembersih lantai.
Ribuan liter minuman keras dan belasan ribu obat keras ini merupakan barang bukti yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut dan juga sejumlah Polres di jajaran Polda Sulut,
#kompastvmanado #poldasulut #ditresnarkoba
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.