PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Ratusan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan di Alun-alun Pemalang, dan polisi juga memusnahkan knalpot brong dan petasan.
Minuman keras sebanyak 3.500 buah dan knalpot sebanyak 200 buah dimusnahkan. Aparat juga menangani kasus penjualan obat petasan dan petasan siap edar dengan jumlah tersangka 2 orang.
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, menyebut pemusnahan miras, knalpot brong, dan petasan dilakukan untuk menjaga kondusifitas daerah menyambut Idul Fitri 2023.
Dua tersangka diamankan Polres Pemalang, Jawa Tengah karena terlibat penjualan petasan dan obat petasan. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres. Untuk penjual minuman keras, dikenakan tindak pidana ringan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.