MALANG, KOMPAS.TV - Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, di balai kota Malang, Selasa siang. Pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, telah disampaikan Sutiaji kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Malang.
Mobil dinas yang ditinggal mudik, menurut Sutiaji bisa diparkir di balai kota atau rumah masing masing. Wali kota juga meminta masyarakat turut mengawasi, jika menemukan mobil dinas yang digunakan pulang kampung, selama libur lebaran nanti.
Sanksi tegas akan diberikan oleh Pemkot Malang jika masih ditemui ASN yang menggunakan mobil dinas saat mudik ke kampung halaman, karena hal tersebut masuk dalam pelanggaran disipilin.
#malang #asn #mudik #lebaran #pemkotamalang #sutiaji #beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.