MERAUKE, KOMPAS.TV - Guna menjamin dan mencegah penyebaran hama penyakit hewan, Penanggung Jawab Wilayah Kerja Karantina Merauke Abdul Rasyid menghimbau warga Merauke yang hendak mudik menggunakan jalur transportasi kapal laut maupun maskapai pesawat agar tidak menyelundupkan satwa yang dilindungi dari Merauke maupun memasukan satwa tersebut dari luar Kabupaten Merauke.
Baca Juga: Pemudik bawa Satwa Lindung Terjaring Razia
Peneyelundupan satwa dilindungi akan dikenai sanksi Pidana sesuai UU No 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Video Editor : Muh.Taksaka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.