JAKARTA, KOMPAS.TV - 53 hari dirawat, anak korban penganiayaan berat, David Ozora diizinkan pulang oleh tim dokter Rumah Sakit Mayapada.
Meski telah diizinkan pulang, David masih akan menjalani rangkaian terapi selama 6 bulan ke depan.
Perawatan dari rumah juga masih diberlakukan layaknya perawatan di ICU.
Pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dan bersyukur David sudah dibolehkan pulang, untuk melanjutkan perawatan di rumah.
Sementara itu, Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menegaskan biaya pengobatan David ditanggung sebesar 80 persen oleh asuransi dan sisanya dibiayai oleh keluarga dan kolega.
Mellisa juga menegaskan, pihak keluarga sampai saat ini tidak membuka donasi untuk biaya pengobatan David.
Meski telah pulang, kondisi David belum dinyatakan pulih 100 persen.
Tim dokter akan terus memantau termasuk kondisi psikologis David guna memastikan dampak trauma yang dialami akibat penganiayaan yang dialaminya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.