TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim resmi dicopot dari jabatannya imbas adanya pungutan liar (pungli) berupa minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sebuah perusahaan bus.
Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan sudah keluar.
Keputusannya, kata Arief, berdasarkan kesimpulan dari penyidik BNN Provinsi Jawa Barat, Iwan pun resmi dicopot dari jabatannya sebagai kepala BNN Tasikmalaya.
"Perkembangan hasil pemeriksaan, mulai hari ini kepala BNN kota Tasikmalaya kami nonaktifkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Arief Ramdhani, Jumat (14/4/2023) dilansir dari pemberitaan KompasTV.
Baca Juga: Alasan Kepala BNN Taksimalaya Minta THR ke Perusahaan Bus: Mohon Maaf, Ini Kesalahan untuk Dimaklumi
Selain itu, ia menjelaskan ada sekitar 4 orang yang terlibat di BNN Tasikmalaya yang juga dibebastugaskan. Mereka juga sama-sama dicopot.
Kini sejumlah pegawai BNN Taksikmalaya yang terkait pungli THR Ramadan ini mereka juga masih dalam tahap pemeriksaan oleh BNN Provinsi Jawa Barat hingga inspektorat pusat terkait sanksi lanjutan.
"Pemeriksaan di BNN Provinsi Jabar," jelasnya.
Sebelumnya, usai viral surat meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah perusahaan bus, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan Hasyim akhirnya meminta maaf.
Menurut Iwan, surat meminta THR berkop BNN Kota Tasikmalaya ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya dilakukan untuk memberikan tambahan bantuan Lebaran ke sekitar 28 anggotanya
"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako," ujar Iwan, Selasa (11/4).
Baca Juga: Imbas Kepala BNN Kota Tasikmalaya Minta THR, Kantor Dikirimi Pisang dan Uang Mainan!
"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi. Saya tidak menyadari jadi seperti ini," jelasnya.
Adapun surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tertanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.