JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa menyetil Ketua Kompolnas Benny Mamoto dalam nota pembelaannya yang ia beri judul ‘Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi’ di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
Sentilan terhadap Benny Mamoto itu terkait dengan tudingan pengawalan kapal dengan sistem ‘buy one get one’.
Teddy menegaskan hal itu tidaklah benar.
“Pengawalan kapal dengan sistem buy one get one dapat saya jelaskan bahwa itu tidak benar. Dan hanya untuk membunuh karakter saya supaya saya terkesan sebagai jaringan narkotika besar. Jaringan narkotika internasional dan sebagainya,” ujarnya.
“Seperti yang sering dikatakan oleh Benny Mamoto dalam beberapa siaran di televisi. Benny Mamoto tidak memiliki dasar yang akurat tetapi mulutnya sembarangan seperti itu,” tegasnya.
Teddy mengatakan bahwa kegiatannya yang berkaitan pemberantasan tindak pidana narkotika berdasarkan surat perintah tugas dari Kapolri.
“Kegiatan yang saya lakukan beserta seluruh tim dan anak buah kapal adalah hal yang resmi, berdasarkan surat perintah tugas dari Kapolri,” tuturnya.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.