JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa pengedar sabu mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa mengaku heran sempat dinyatakan positif sabu.
Teddy mengatakan, hasil tes narkoba tanggal 27 Oktober 2022 dinyatakan negatif sabu.
Namun Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merilisi Teddy positif narkoba pada tanggal 14 Oktober 2022.
Atas hasil tersebut Teddy pun melapor ke Kapolri, sehingga kemudian diralat bahwa Teddy negatif sabu.
Teddy menyebut, dirinya heran apa yang jadi dasar merilis dirinya positif narkoba dan negatif narkoba.
Padahal hasil uji laboratorium atas sample darah, rambut, dan urine baru dikeluarkan oleh forensik tanggal 27 Oktober 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.