MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 13 tersangka terkait penyerangan oleh sekelompok orang saat penggerebekan lapak judi dan narkoba di Kutalimbaru.
Penetapan 13 tersangka dilakukan setelah petugas Satreskrim Polrestabes Medan melakukan gelar perkara.
Dari 13 tersangka yang sudah ditetapkan, 9 di antaranya sudah ditahan.
Sedangkan 4 lainnya yang sudah dikantongi identitasnya, kini berstatus sebagai buronan polisi. (*)
#penyerangan #polisi #gerebek #kutalimbaru #deliserdang #narkoba #narkotika #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.