Kompas TV regional berita daerah
advertorial

210 Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Pesantren Kilat Ramadhan

Kompas.tv - 12 April 2023, 12:35 WIB
210-anak-didik-pemasyarakatan-lpka-palembang-kemenkumham-sumsel-ikuti-pesantren-kilat-ramadhan
Ratusan anak didik pemasyarakatan (Andikpas) yang beragama Islam di LPKA Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, mengikuti Pendidikan Intensif Ramadan atau pesantren kilat selama Ramadan tahun ini. (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)
Penulis : KompasTV Palembang

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 210 orang anak didik pemasyarakatan (Andikpas) yang beragama Islam di LPKA Kelas I Palembang, Sumatera Selatan mengikuti Pendidikan Intensif Ramadan atau pesantren kilat selama Ramadan tahun ini. Kegiatan pesantren kilat ini diselenggarakan selama bulan suci Ramadan 1444 H, bekerjasama dengan Yayasan Khasanah Kebajikan, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, dan Kementerian Agama Kota Palembang.

Kepala LPKA Palembang Hamdi Hasibuan, Rabu (12/4/2023) mengatakan giat pesantren kilat yang dilaksanakan di bulan suci Ramadhan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan kerohanian bagi Andikpas.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat iman dan taqwa Andikpas sehingga dapat dijadikan bekal bagi mereka ketika kembali ke masyarakat nantinya”, ungkapnya.

Materi yang diberikan dalam pesantren Ramadhan ini adalah meliputi pengenalan ramadhan di masa Rasulullah SAW, turunnya kitab Al Qur'an dibulan ramadhan, motivasi akhlak memperbaiki bacaan dalam sholat, tauhid, Fiqih, iman dan takwa, “Mereka belajar agama motivasi menuju kehidupan yang lebih baik”, katanya.

Selama bulan suci ramadan ini, para Andikpas juga melaksanakan sholat wajib berjamaah & teraweh berjamaah, Qultum ramadhan, dan Tadarus alquran bersama UIN Raden Fatah Palembang.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi program pesantren Ramadhan di LPKA Palembang.  Melalui program ini, Kakanwil Ilham berharap Andikpas dapat membaca dan memahi Al-Quran, Merubah akhlak yang lebih baik dengan jalan pembelajaran agama, Menyadari perbuatan yang salah dan tidak akan megulangi lagi, serta dapat mengerjakan seluruh perintah agama dan menjauhi larangan agama agar kehidupan yang akan datang lebih berkualitas terutama saat kembali ke masyarakat.




Sumber : Kompas TV Palembang




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x