JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding mencecar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dana transaksi mencurigakan Rp349 T.
Suding ingin memastikan apakah dana tersebut memang benar adanya atau hanya data fiktif.
Pasalnya, agar publik tidak menerima informasi yang keliru.
“Saya ingin minta jawab pasti dari Kepala PPATK. 349 itu nilai transaksi ataukah memang wujud secara nyata riil 349 ada dana?” Tanya Suding dalam rapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Ivan menegaskan bahwa Rp349 T yang merupakan transaksi mencurigakan tersebut merupakan dana riil.
“Itu rill pak, mutasi rekening, kan. Dari awal kita sampaikan mutasi rekening,” jawab Ivan.
Menurutnya, itu merupakan hasil forensik yang telah diselidiki oleh PPATK.
Video Editor: Febi Ramdani
#transaksimencurigakan #kemenkeu #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.