JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang ibu asal Lumajang Jawa Timur belanja di Pasar Tradisional Kencong Kabupaten Jember dengan menggunakan uang palsu. Untuk mengelabui pedagang, pelaku mencampur uang palsu dengan uang asli. Sasarannya adalah pedagang kecil dan lanjut usia.
Video amatir ini memperlihatkan detik-detik seorang ibu pengedar uang palsu ditangkap pedagang pasar tradisional di Kecamatan Kencong Kabupaten Jember.
Pelaku bernama Artima, usia 50 tahun, warga Desa Kebonsari Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang. Ia nyaris menjadi korban amuk massa yang geram dengan aksinya. Dari tangan pelaku, ditemukan 13 lembar uang palsu pecahan 20 ribu dan 2 lembar uang palsu pecahan 50 ribu.
Kapolsek Kencong, AKP Adri Santoso mengatakan bahwa pelaku mendapatkan uang palsu dari suaminya lalu digunakan belanja agar mendapat keuntungan. Pelaku juga diketahui kerap beraksi di pasar Kencong dengan sasaran pedagang kecil dan berusia lanjut.
Baca Juga: Pembuat Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Ada Pecahan 2.000 – 100.000
Polisi mengembangkan kasus ini untuk memburu suami pelaku yang memasok upal. Sedangkan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
#uangpalsu #pengedarupal #jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.