JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya hadir dalam rapat bersama Menko Polhukam, Kepala PPATK di DPR, Selasa (11/4/2023).
Pada awal penjelasannya, di hadapan Komisi III DPR RI Menkeu Sri Mulyani memastikan antara dirinya dan Menko Polhukam Mahfud Md tidak memiliki perbedaan data.
Hal itu berkaitan dengan transaksi janggal Rp 349 triliun.
"Tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dan Menkeu terkait transaksi agregat Rp 349 triliun, transaksi agregat Rp 349 (triliun) artinya ada transaksi bersifat debit, kredit, keluar, masuk, yang mungkin kalau di dalam proses untuk melihat akuntansinya bisa disebut double triple counting, tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi 349," kata Sri Mulyani.
Antara Mahfud dan Sri Mulyani mengemukakan data yang sama usai rapat bersama kepala PPATK pada Senin (10/4/2023).
Selain itu Sri Mulyani juga menegaskan telah menindak sejumlah pegawai ASN yang terlibat dalam dugaan TPPU.
Video Editor: Bara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.