GIANYAR, KOMPAS TV - Setelah dinanti-nanti, akhirnya Rancangan Undang-Udnang Provinsi Bali telah disahkan pada selasa 4 april 2023 lalu, pada rapat paripurna DPR RI. RUU Provinsi Bali ini telah diajukan sejak empat tahun lalu. Namun pembahasan mengenai ruu ini terhenti lantaran pandemi Covid-19.
RUU Provinsi Bali yang telah disahkan, mengatur terkait semua kekayaaan yang ada di Bali. Mulai dari adat, budaya, sumber daya alam, maupun sumber daya khas Bali, yang berbeda dengan daerah lain.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Komisi 6, I Nyoman Parta mengungkapkan rasa terima kasihnya. Menurutnya undang-undang ini akan berlaku sepanjang jaman, dan bermanfaat untuk rakyat Bali dari generasi ke generasi.
#ruuprovinsibali #pemprovbali #dprri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.