SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial AR, warga Kampung Babakananyar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap oleh personel Polsek Cibadak.
Pria berusia 48 tahun itu diduga membunuh Nano Supriatno (60), yang merupakan pamannya sendiri. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Berkedok Penggandaan Uang Masuk Tahap Penyidikan, Mbah Slamet Diperiksa Kejiwaannya
"Tersangka kami tangkap setelah warga sebelumnya mengepung dan menangkap AR usai melakukan pembunuhan terhadap pamannya tersebut," kata Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak di Sukabumi, Senin, dikutip dari Antara.
Ridwan menuturkan peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah korban makan sahur atau sekitar pukul 03.45 WIB.
Menurut dia, pembunuhan berawal ketika tersangka AR mendatangi rumah korban dalam kondisi emosi karena merasa tersinggung. Namun, Ridwan tak menjelaskan apa yang membuat pelaku tersinggung.
Selanjutnya, Nano yang baru saja makan sahur karena akan melaksanakan ibadah puasa, tidak terima dengan ulah keponakannya itu.
Akhirnya, terjadi cekcok mulut antara keduanya. Melihat AR dan Nano terlibat cekcok mulut, kakak korban bernama Tato Supriatno, mencoba melerai.
Baca Juga: 4 Jenazah Lagi Korban Pembunuhan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.