JAMBI, KOMPAS.TV - Polsek Kotabaru bersama jaksa penuntut dan di dampingi kuasa hukum korban melakukan rekontruksi pembunuhan di simpang pall sepuluh Kota Jambi. Dalam rekontruksi ini terdapat enam belas adegan yang diperagakan. Mulai dari pertemuan korban dan tersangka sampai ke adegan pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam adegan ini pelaku meminta korban untuk menitipkan uang kepada pacarnya, lantatan mau pergi ke pulau jawa membawa mobil, pelaku menyerahkan uang tunai sebesar satu juta, tidak lama berselang pelaku menghubungi pacar menanyakan apakah uang sudah diterima. Merasa tidak puas pelaku menghubungi korban untuk bertemu dan menanyakan soal uang tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.