BENGKULU, KOMPAS.TV - Pengungkapan pabrik senjata ilegal ini setelah polisi mendapat laporan masyarakat yang resah dengan dugaan adanya transaksi jual beli senjata di wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menemukan pabrik senjata tersebut dan mengamankan 5 orang pelaku yang merupakan pemilik serta pembuat senjata api illegal.
Polisi menyita 8 pucuk senjata api ilegal yang belum sempat dijual beserta ratusan amunisi siap pakai.
Serangkaian penyelidikan lanjutan, polisi kembali mengamankan 91 pucuk senjata laras panjang dan 3 pucuk senjata laras pendek.
Total 102 senjata api berbagai jenis disita sebagai barang bukti.
Menurut polisi, pabrik tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2012.
Tersangka mengaku, senjata api ilegal dijual 7 juta rupiah per unit dan dibuat setiap kali ada pemesanan.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku terancam pidana maksimal hukuman mati.
#bengkulu #senjataapiilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.