JAKARTA, KOMPAS.TV- Perilaku BS (29) terhadap isterinya Retno (29) sudah melewati batas. Bagaimana tidak, BS yang seharusnya melindungi isterinya yang hamil tua justru tega membuang begitu isteri saja di kebun tebu di Kediri, Jawa Timur hingga meninggal dunia bersama anak yang ada dalam kandungannya.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, seperti dikutip Antara, Jumat (7/3/2023), kejadian ini bermula saat korban minta kepada suaminya untuk diantar menemui seseorang.
"Dan, dalam perjalanan arah perempatan Tulungrejo ke timur ini tersangka dan korban cek cok, bertengkar," katanya di Kediri, Kamis (6/3/2023).
Baca Juga: Terduga Pembuang Mayat Wanita di Tol Becakayu Terekam CCTV, Tersenyum Saat Bawa Troli
Kesal dengan percekcokan itu, pelaku kemudian tancap gas sepeda motornya hingga kecepatan tinggi. Korban yang saat itu dibonceng sambil membawa telepon seluler kemudian berpegangan erat ke tubuh suaminya hingga telepon selulernya jatuh.
Saking kencengnya kecepatan motor pelaku, korban yang dibonceng tanpa mengenakan helm pun jatuh sehingga pingsan. Mendapati hal itu, pelaku yang merupakan suami korban kemudian berhenti dan membopongnya kemudian dinaikkan ke sepeda motor.
"Tersangka kemudian bertukar jaket dengan korban. Tersangka juga memakaikan helm yang dikenakannya kepada korban, kemudian ujung jaket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka," katanya.
Tersangka kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, Kecamatan Kepung. Namun sebelum tiba di lokasi pasar, korban yang memang sudah tak berdaya, jatuh lagi. Kemudian, tersangka kembali menaikkan lagi tubuh istrinya ke sepeda motor.
Tersangka pun melanjutkan perjalanan lagi masuk ke area perkebunan tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung sekitar pukul 21.30 WIB. Ia berhenti dan meletakkan tubuh istrinya begitu saja. BS meletakan tubuh isterinya di kebun tebu tanpa rasa bersalah.
Tak lama kemudian, tubuh korban kemudian ditemukan pencari rumput pada Rabu (29/3) dalam kondisi meninggal dunia. Di dekatnya ada bayi yang juga meninggal dunia. Diduga, korban yang sedang hamil tua, melahirkan bayi tersebut di kebun tebu.
Temuan itu juga dibawa ke RS Bhayangkara, Kediri untuk dilakukan autopsi. Hasilnya, di tubuh korban terdapat sejumlah luka, terutama bagian kepalanya. Diduga, luka itu karena korban terjatuh saat dibonceng suaminya.
Aparat Polres Kediri bergerak cepat. BS (29) pun berhasil diamankan.Kepada polisi, pelaku mengaku kecewa dengan sikap istrinya, hingga kemudian melampiaskan kekesalan yang berujung korban meninggal dunia.
Baca Juga: Usai Tembak Mati Anggota Polda Sumut, Pelaku Minta Tolong Tetangga Buang Mayat Korban
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kediri. Ia terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan atau kealpaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.