JAKARTA, KOMPAS.TV - Dukun pengganda uang, Tohari alias Mbah Slamet ternyata merupakan residivis kasus uang palsu.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan, tersangka terjerat dua kali kasus peredaran uang palsu.
"Memang berdasarkan jejak digital pelaku residivis pemalsuan uang, di Pelakongan pernah ditangkap pada tahun 2019," kata Hendri saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (5/4/2023).
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.